SERANGNEWS.COM – Pemerintah menyalurkan Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau yang dikenal dengan BLT UMKM dengan besaran Rp2.4 juta.
Bagi anda pelaku UMKM dapat mendaftarkannya melalui aplikasi online yang telah siapkan.
Bantuan ini diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 sudah berjalan sejak Oktober 2020.
Namun, program BLT UMKM ini diperpanjang hingga akhir November 2020. pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: DPRD Temukan Dana Mengendap Rp5 Miliar di Dinkes Kota Serang, Ini Penjelasan Kadinkes
Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM juga dapat dilakukan via bank penyalur BRI dapat dilakukan secara online.
Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum ini.
Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.