DPRD Temukan Dana Mengendap Rp5 Miliar di Dinkes Kota Serang, Ini Penjelasan Kadinkes

- 9 November 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/Emaji. /

SERANGNEWS.COM - DPRD Kota Serang menemukan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mengendap atau belum terserap sebesar Rp5 Miliar. 

Demikian terungkap dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 di Hotel Forbis Cilegon, Kamis 5 November 2020 kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan ada sedikit permasalahan, saat pihaknya mendapat informasi ada anggaran sebesar Rp5 Miliar belum terserap oleh Dinkes.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Cair, Cek Link ini untuk Memastikan Nama Masuk sebagai Penerima

Baca Juga: Berencana Menikah saat Masa PSBB Transisi di Jakarta, Ini Ketentuan Caranya

"Tapi informasi tadi juga, informasinya kata TAPD hanya tinggal bayar tapi pastinya nanti di Dinkes saja, ada waktu sampai Desember," singkatnya. 

Intinya, Kata Roni untuk dana Covid-19 pihaknya akan tetap menyediakan tapi untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Dinkes.  

"Apakah sudah bisa dimanfaatkan untuk hingga Desember atau belum," katanya singkat. 

Baca Juga: Baku Hantam dengan Polisi, Pelaku Spesialis Ganjal Kartu ATM Didor Timah Panas 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x