Kabar Gembira, Pemerintah Setuju Alih Status IAIN Samarinda Menjadi UIN

- 14 November 2020, 11:09 WIB
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri.
Penyerahan surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri. /Kemenag. /

Baca Juga: Bansos Penanganan Covid-19 Rawan Dipolitisasi di Pilkada, KPK Awasi Risiko Kecurangan Calon Petahana

Dikutip Serangnews.com dari situs Kemenag, dikatakan Ilyasin, pihaknya sudah mempersiapkan proses alih status dari IAIN Samarinda menjadi UIN ini sejak lama. 

Jadi proses persiapan sudah dilakukan, bahkan perencanaannya pun telah dikembangkan.

Persiapan yang telah dilakukan, kata Ilyasin, antara lain, sayembara mars dan hymne, serta logo UIN Samarinda. 

Dari aspek akademik, tim telah merumuskan konsep integrasi keilmuan, penambahan fakultas, serta pengembangan prodi. 

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Selain itu, telah dilakukan analisa prospek dan kualitas lulusan yang menjadi target dalam pengembangan IAIN menjadi UIN.

“Perubahan IAIN menjadi UIN Samarinda merupakan tuntutan dan harapan besar masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, apalagi menyongsong hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Kesiapan SDM dalam menyambut IKN harus menjadi target UIN Samarinda,” tuturnya. 

“Terlebih lagi perubahan bentuk ini merupakan tanggung jawab keummatan dan kebangsaan, agar dapat menangkal masuknya ajaran dari luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Wasathiyah di Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: Perkuat Pembinaan Esport Sandiga Uno: Cetak Prestasi Dunia dan Bangkitkan Ekonomi Pasca Covid-19

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah