Baca Juga: Punya Nilai Kebhinekaan, Fadli Zon Dukung Ubah Nama Jabar Sebagai Provinsi Sunda
Selain itu, Tito berpesan jangan sampai pesta demokrasi pilkada menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu.
Menurutnya, jangan sampai ada kampanye hitam yang menyebarkan informasi bohong atau hoax. Bila ini terjadi, tegasnya, dirinya tak akan segan-segan melaporkan ke Polisi untuk memidanakannya sebagai pidana kebohongan publik.
Agenda pembekalan bagi cakada ini merupakan kegiatan yang keempat setelah sebelumnya diberikan kepada cakada dan penyelenggara pilkada di 14 wilayah, yakni Provinsi Bangka Belitung.
Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten, kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Syafrudin Resmi Terima SK Ketua DPW PAN Banten, Yandri Susanto: Kursi DPR Banten 1 Harus Pecah Telur
Pembekalan berikutnya rencananya akan diselenggarakan di Bengkulu pada 12 November 2020 untuk empat wilayah lainnya, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Riau, Sulawesi Barat.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Harta Kekayaan cakada dapat diunduh melalui https://elhkpn.kpk.go.id.***