Ungkap Korupsi 143 Kepala Daerah, KPK: Sokongan Donator Jadi Pemicu Awal Korupsi

- 11 November 2020, 05:30 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. /kpk.go.id

Baca Juga: Habib Rizieq Buka Peluang Rekonsiliasi dengan Pemerintahan Jokowi, Ini Syarat yang Diajukan

Baca Juga: NasDem Ngebet Rebut Kursi Ketua DPRD dan Walikota, ini Nama-nama Kandidat Potensialnya

Hadirnya donatur, sambung Firli, disebabkan kebutuhan biaya pilkada lebih besar ketimbang kemampuan harta cakada untuk mencukupi pembiayaan pilkada.

Sumbangan donatur, lanjutnya, berkonsekuensi kepada pretensi para sponsor tersebut untuk mendapatkan kemudahan perizinan menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

Firli juga menegaskan pengusutan laporan dugaan korupsi kepala daerah tetap berlangsung meski sejumlah daerah sedang melaksanakan Pilkada.

Baca Juga: Dear Perantau yang Ingin Jadi Warga Jakarta, Simak di Sini Cara Urus Kepindahannya

“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada,” tegas Firli.

Firli juga memastikan, tidak akan mandek melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah, walaupun pilkada tengah berproses.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengutarakan bahwa kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat.

Dari sisi anggaran, misalnya, Tito mengatakan pemerintah pusat telah menganggarkan dana dari APBN, dan telah pula ditransfer ke daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah