INFORMASI TERBARU Mudik Lebaran Lewat Pelabuhan Merak Arah Lampung: Penuhi Syarat Ini Agar Tidak Wajib PCR

- 21 April 2022, 12:45 WIB
  INFORMASI TERBARU Pemudik yang Menyebrang di Pelabuhan Merah Arah Lampung: Penuhi Syarat Ini Agar Tidak Wajib PCR
INFORMASI TERBARU Pemudik yang Menyebrang di Pelabuhan Merah Arah Lampung: Penuhi Syarat Ini Agar Tidak Wajib PCR /Kamsari/Dok. Humas ASDO

Menurut dr Ongky Sedya Dwi Sesangka mengatakan pemudik yang ingin menyebrang arah Lampung dan Pulau Sumatera melewati pelabuhan Merak wajib vaksin boster atau vaksin ketiga.

Menurutnya pemudik yang sudah suktik vaksin booster menjadi prioritas penyeberangan di Pelabuhan Merak Banten.

”Bagi yang sudah vaksin hingga booster, itu tidak akan dipersoalkan,” ujarnya.

Sementara untuk penumpang yang baru divaksin hingga dua kali, maka penumpang tersebut wajib membawa hasil PCR atau antigen.

Itu pun harus dicantumkan di dalam syarat penyeberangan ketika membeli tiket.

“Ketika beli tiket, itu harus dicantumkan jika penumpang baru vaksin dua kali,” tuturnya.

Namun hal paling diperhatikan adalah terkait penumpang yang baru vaksin satu kali atau belum vaksin sama sekali.

Baca Juga: Mudik Lebih Awal, Ratusan Ribu Penumpang Menyebrang dari Pelabuhan Merak Menuju Sumatera

Sebab, kata dr Ongky Sedya Dwi Sesangka, penumpang ini wajib menyertakan hasil PCR, bahkan hingga surat keterangan dari dokter RS Pemerintah.

“Semuanya harus dipenuhi bilamana ingin menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kabar Banten ANTARA ferizy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah