SERANG NEWS - Informasi link pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta dan kota tujuan mudik gratis lebaran 2022.
Kota tujuan program mudik gratis lebaran 2022 dari Pemerintah DKI Jakarta ada di akhir artikel ini. Dilengkapi juga dengan cara mendaftar Mudik Gratis Lebaran 2022 dan syaratnya.
Kabar bahagia bagi anda warga DKI Jakarta yang ingin mudik gratis ke kampung halamanya.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKJ Jakarta akan memberikan pelayanan berupa mudik gratis lebaran ke kampung halaman secara gratis.
Mudik Gratis DKI Jakarta menyediakan kuota sebanyak 19.680 peserta dengan pendaftaran maksimal 4 orang per kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Segera Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, Link Pendaftaran dan Kota Tujuan di Sini
Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 ini, simak terlebih dahulu syarat-syaratnya.
Syarat mudik gratis DKI Jakarta tahun 2022:
1. Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
2. Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
3. Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib wajib STNK
4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta