Gara-gara Ini Saat Menunggu Sahur, Lima Warga Serang Terancam Lebaran di Balik Jeruji Besi

- 6 April 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi jeruji besi, lima warga serang terancam lebaran di balik jeruji besi.
Ilustrasi jeruji besi, lima warga serang terancam lebaran di balik jeruji besi. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Image/

SERANG NEWS - Lima warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, terancam berlebaran dibalik.jeruji besi.

Mereka kedapatan melakukan perjudian di sebuah rumah di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Ke lima tersangka ini digerebeg personil Unit Jatanras Polres Serang saat berjudi Lanay pada Selasa 5 April 2022 dini hari.

Dari kelima tersangka diamankan barang bukti kartu remi, alas tikar serta uang taruhan Rp 310 ribu. 

Baca Juga: Geger, Penemuan Sosok Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Ciujung

Ke lima tersangka yang ditahan di Mapolres Serang yaitu SAP alias Udin (51), BU (36), ROH alias Komeng (35), SUH (66) yang merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

"Kelima tersangka diamankan personil Unit Jatanras saat berjudi di teras rumah tersangka SAP," tutur Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Rabu 6 April 2022.

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap 5 penjudi ini bermula dari informasi masyarakat setempat yang resah lantaran ada sekelompok warganya bermain judi.

Warga sudah mengingatkan agar berhenti berjudi namun para tersangka ini tak mendengar. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x