Kawanan Pencuri Bobol Rumah Warga di Cikande, Uang Ratusan Juta dan Emas Raib, Ini Kata Polisi

- 3 April 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi maling.
Ilustrasi maling. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

SERANG NEWS - Kawanan garong yang diketahui sebagai residivis berhasil menggondol dan menikmati uang Rp 120 juta.

Uang itu didapat setelah membobol rumah Edi Hermawan (21) di Perumahan Banten Metropolis Residence, Desa Nagara, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Selain menggondol uang tunai, kawanan pencuri ini membawa menggondol 40 gram emas 24 karat, motor KLX, laptop serta 2 unit handphone.

Setelah sebulan menikmati hasil curiannya, tiga dari 4 pelaku berhasil diringkus personil gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. 

Baca Juga: Usai Makan di Warung Makan, Pemuda Ini Dicokok Polisi, Gara-gara Hal Ini

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yaitu Hendra Wijaya (43) yang tinggal di Kelurahan Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Hamdani (51) tinggal di Cibubur Raya, Kabupaten Bogor dan Suhaedi (51) tinggal di Cihampelas, Bandung Barat.

"Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 1 April 2022 malam," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu 3 April 2022.

"Ketiganya merupakan residivis asal Palembang. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pencarian," tambahnya.

Kapolres menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan Kelompok Palembang di Perumahan Banten Metropolis Residence ini terjadi pada Rabu 2 Maret 2022 kemarin, saat rumah ditinggal pemiliknya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x