Gara-gara Ini Saat Menunggu Sahur, Lima Warga Serang Terancam Lebaran di Balik Jeruji Besi

- 6 April 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi jeruji besi, lima warga serang terancam lebaran di balik jeruji besi.
Ilustrasi jeruji besi, lima warga serang terancam lebaran di balik jeruji besi. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Image/

Meski demikian, akibat ulahnya tersebut ke lima tersangka dijerat Pasal 303 KHUP.

"Para tersangka mengaku iseng sambil menunggu waktu. Hanya karena iseng, para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 KUHP," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah