SERANG NEWS – Simak informasi seputar THR Lebaran ASN dan PPPK 2022 terbaru.
Kabar baik dari Pemerintah karena Tunjangan Hari Raya THR Lebaran untuk PNS/ASN dan PPPK akan segera cair bulan ini.
Adapun besaran THR PNS untuk lebaran 2022 menyesuaikan dengan pangkat dan jabatan.
Sementara untuk PPPK yang diangkat pada tahun 2021 bakal terima gaji bulanan, gaji ke-13 dan THR Lebaran 2022.
THR Lebaran 2022 dan gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain.
THR Lebaran 2022 akan cair sebelum hari raya Idul Fitri.
Adapun untuk gaji ke-13 baru akan bisa dicairkan pada tahun ajaran baru seperti di bulan Juni atau Juli.