THR ASN 2021 Cair Tanpa Tunjangan Kinerja! Ini Penjelasan Sri Mulyani

- 3 Mei 2021, 09:42 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com/

 

SERANG NEWS- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa THR ASN 2021 sudah mulai dicairkan.

Sri Mulyani mengklaim, THR dicairkan H-10 lebaran 2021 hingga H-5 lebaran secara bertahap. Namun, dia menjelaskan bahwa pencairan THR ASN tahun ini tidak full.

Dia pun menjelaskan, bahwa dalam anggaran pencairan THR ASN yang digelontorkan pemerintah tahun ini sebesar Rp30,8 triliun itu, ternyata hanya mencairkan THR ASN sebesar gaji pokok, dan tunjangan melekat saja. Untuk itu dia pun memastikan, THR cair tanpa tunjangan kinerja.

Baca Juga: ASN Tolak THR Tanpa Tunjangan Kerja, Ramai-ramai Bikin Petisi untuk Menkeu

Baca Juga: Selain ASN, Presiden Jokowi Hingga KH Ma'ruf Amin Dapat THR dan Gaji ke-13, Segini Besarannya

Sri Mulyani mengungkap, bahwa secara total, anggaran Rp30,8 triliun tahun ini, jauh lebih besar dari beberapa tahun sebelumnya. Misalnya pada 2020, anggaran THR ASN mencapai Rp29,3 triliun. Sementara pada 2019 lalu sebesar Rp20 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, komponen THR yang bakal didapatkan, di antarahya berupa gaji pokok (gapok), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Diketahui hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021 yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Gibran Minta Maaf dan Kembalikan Uang Pungli Zakat Warga Solo, Netizen: Didikan Pak Jokowi

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x