SERANG NEWS - Pemerintah telah resmi melarang adanya mudik dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Pemerintah juga telah mengeluarkan adendum pengetatan perjalanan ke luar dari yang dimulai pada 22 April mendatang.
Namun, meski begitu masyarakat tetap nekat melakukan mudik. Terlihat di Pelabuhan Merak ratusan ribu penumpang telah melakukan penyebrangan menuju Sumatera.
Para penumpang itu menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheuni Lampung sejak 28 April hingga 1 Mei 2021.
Baca Juga: Nissa Sabyan Kembali Muncul setelah Ramai Tuduhan ‘Pelakor’ dari Rumah Tangga Iyus dan Ririe Fairus
Data itu merupakan rekapitulasi harian perjalanan penumpang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak di Pelabuhan Merak, Cilegon.
Tercatat dalam kurun waktu empat hari, sebanyak 110.666 penumpang melakukan penyebrangan menuju Pelabuhan Bakauheuni, Lampung.
Sementara untuk kendaraan, baik roda dua dan roda empat ada sebanyak 28.842 kendaraan yang telah menyebrang.