Beda Kebijakan Mudik dan Wisata, Gubernur Banten: Tempat Wisata Sudah Bisa Atur Protokol Kesehatan

- 29 April 2021, 04:30 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Gubernur Banten, Wahidin Halim /Instagram/@biroadpimsetdabanten/

SERANG NEWS – Pemrov Banten melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Namun sebaliknya, tetap membuka objek wisata.

Larangan itu disebut pihak Pemprov Banten sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang Mudik Lebaran Idul Fitri, namun memperbolehkan objek wisata dibuka.

Kendati banyak yang menilai kontraproduktif, Pemprv Banten tengah menyiapkan langkah atas kebijakan tersebut.

Gubenur Banten Wahidin Halim mengaku bersama Forkopimda Provinsi Banten segera koordinasi dengan Bupati dan Walikota untuk bangun kesepahaman terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Minta Polisi Lakukan Penyekatan, Gubernur WH Larang Warga Banten Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Hal itu disampaikannya usai mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah ee-Indonesia secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Rabu, 28 April 2021.

Menurut Gubernur, mudik dilarang tapi wisata dibuka. Namun masih bisa dibatasi pada lokasi dan titik tertentu.

"Tempat wisata yang sudah dikelola oleh perusahaan, bisa diatur protokol kesehatannya," katanya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x