Minta Polisi Lakukan Penyekatan, Gubernur WH Larang Warga Banten Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

- 8 April 2021, 21:32 WIB
Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) larang masyarakat Banten mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021.
Gubenur Banten Wahidin Halim (WH) larang masyarakat Banten mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021. /TU Pim Pemprov Banten for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) larang warga Banten mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021.

Larangan WH ini sebagaimana instruksi pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Ia juga meminta pihak polisi melakukan penyekatan di akses masuk wilayah Banten.

WH memastikan bahwa Pemprov Banten akan taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Termasuk soal larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 ini.

“Sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” ungkap Gubernur kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Dihadapan Pejabat Banten, WH: Muslim yang Berakhlakul Karimah Tidak akan Menyalahgunakan Bansos

Baca Juga: Terkejut! Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Buka Kado Pernihakan Tamu Undangan, dari Jokowi Apa Isinya?

Jika regulasi terkait larangan telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk Permenhub, WH mengaku akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.

Mantan Walikota Tangerang ini meyakini bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.

“Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari pemerintah pusat,” kata WH.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x