Dugaan Oknum Sekolah Negeri di Tangsel Jual Buku LKS Viral, Dindikbud: Sudah Dilarang dan Ditegur

- 7 April 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi penjualan buku dan LKS di sekolah negeri
Ilustrasi penjualan buku dan LKS di sekolah negeri /Pixabay/AnnieSpartt//

SERANG NEWS- Dugaan oknum sekolah negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) menjual buku lembar kerja siswa (LKS) kembali viral.

Pasalnya, beredar surat kepala SMP Negeri 12 Tangerang Selatan (Tangsel) terkait penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada wali murid. Perihal surat tersebut bertuliskan pribadi, dikeluarkan pada 15 Februari 2021 lalu.

Dalam surat yang beredar luas di WhatsApp, Kepala SMPN 12 Tangsel Nofiardi memohon bantuan wali murid untuk membantu fasilitas pembelajaran berupa buku LKS sebagai dasar tugas penguatan penilaian pengetahuan, keterampilan, sikap dan dasar hukum kenaikan kelas siswa.

Baca Juga: Jelang Lepas Jabatan sebagai Walikota Tangsel, Ahok Sanjung Airin di Taman Kota 1

Baca Juga: Satpam SMPN 11 Tangsel Diduga Meninggal Dunia Usai Jalani Vaksinasi, Begini Penjelasan Sekolah!

"Adapun buku LKS sebanyak 10 buku ini, sudah kami siapkan di koperasi sekolah dengan mengganti biaya minimal sebesar Rp125 ribu. Jika ada keluasan rezeki bisa memberikan lebih untuk bisa membantu orangtua yang tidak mampu," tulisnya dalam surat yang beredar dikutip SerangNews.com, Rabu 7 April 2021.

Lanjut dalam surat itu, juga ditulis himbauan pembayaran dapat diserahkan ke wali kelas atau langsung ke petugas koperasi sekolah.

Dikonfirmasi terpisah terkait surat yang beredar luas, Kepala SMPN 12 Tangsel Nofiardi tak mau memberikan keterangan.

Baca Juga: Banyak Ulama Meninggal Dunia, Ustad Hilmi: Ya Robbana Kuatkan Iman Islam Kami

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x