Mudik Dilarang, Objek Wisata di Banten Tetap Buka untuk Masyarakat Lokal

- 21 April 2021, 21:59 WIB
Pulau Peucang, TNUK, salah satu objek wisata di Kabupaten Pandeglang yang kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun mancangera.
Pulau Peucang, TNUK, salah satu objek wisata di Kabupaten Pandeglang yang kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun mancangera. /Sofyan Hadi/SerangNews./

SERANG NEWS - Di tengah larangan pemerintah terkait mudik Lebaran Idul Fitri 2021, objek wisata di Banten tetap dibuka.

Meski objek wisata dibuka namun, hanya boleh dan berlaku dikunjungi oleh masyarakat lokal sekitaran Banten saja.

Sementara, bagi wisatawan dari luar Provinsi Banten tidak diizinkan untuk berkunjung dan berwisata ke seluruh objek wisata Provinsi Banten.

Meski begitu, seluruh objek wisata yang ada di Banten, seperti Pantai Anyer, Banten Lama, Tanjung Lesung, Sawarna hingga Taman Nasiona Ujung Kulon hanya boleh dikunjungi oleh masyarakat lokal.

Baca Juga: Ruas Tol, Jalan Arteri hingga Jalur Tikus di Banten  Dijaga Ketat Polisi, Saat Pemberlakuan Larangan Mudik

"Wisata, karena kita zona orange, wisata tetap ada, tapi dengan pembatasan 50 persen," ucap Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo Rabu 21 April 2021.

"Jadi yang bisa wisata, lokalan Banten saja. Yang dari luar Banten tidak boleh," tegasnya.

Dijelaskan Rudy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan bagi setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

Termasuk melakukan penyekatan kepada kendaraan-kendaraan yang akan berwisata ke Provinsi Banten. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x