Polda Banten Siapkan Posko Penyekatan Larangan Mudik di 16 Lokasi Ini, Termasuk Jalur Tikus

- 15 April 2021, 19:29 WIB
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo /Doc. Humas Polda Banten

SERANG NEWS - Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menyiapkan 16 posko penyekatan larangan mudik.

Hal itu menyusul Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

"Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo pada Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: Warga Serang Dikagetkan Fenomena Hujan Es Sebesar Biji Kelereng

Menurutnya, sebanyak 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para personel TNI dan Dishub akan diturunkan. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan, pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Adapun 16 titik penyekatan yang disiapkan berada di jalur tol fan jalur arteri, di antaranya: Gerbang Tol Cikupa sekat dari arah Jakarta, Gerbang Tol Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya.

Selanjutnya, di Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti (Cisoka), Solear (Cisoka), Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Jasinga dan Cilograng.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Serang Banten Jumat 16 April 2021

"Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat kita dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putar balikan," ucapnya.

Tidak hanya putar balik, sanksi tilang juga akan diberikan bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x