Ruas Tol, Jalan Arteri hingga Jalur Tikus di Banten  Dijaga Ketat Polisi, Saat Pemberlakuan Larangan Mudik

- 21 April 2021, 21:46 WIB
Ruas Tol, Jalan Arteri Hingga Jalur Tikus di Banten  Dijaga Ketat Polisi, Saat Pemberlakuan Larangan Mudik.
Ruas Tol, Jalan Arteri Hingga Jalur Tikus di Banten  Dijaga Ketat Polisi, Saat Pemberlakuan Larangan Mudik. /YouTube/Denpasar Update

SERANG NEWS - Mulai 6 hingga 17 Mei 2021, seluruh ruas tol, jalan arteri hingga jalur tikus di wilayah hukum Polda Banten akan dijaga ketat.

Penjagaan akan dijaga oleh aparat Kepolisian selama 24 jam teehitung dari diberlakukannya larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, jika penyekatan dan penjagaan akan dilakukan agar tidak ada masyarakat yang bisa lolos untuk mudik.

Bahkan menurutnya, jalur tikus yang melewati areal perkampungan akan turut dijaga ketat oleh personil gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP hingga Dinkes setempat.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 22 April 2021: Shio Babi Diramalkan bakal Dapat Rejeki Nomplok!

"Di setiap Gerbang Tol akan dilakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan. Jadi 6 Gerbang Tol mulai dari Cikupa sampai Merak, dan 14 di jalan arteri," kata Rudy kepada awak media, Rabu 21 April 2021

Selain itu, disampaikan Rudy, jika pemeriksaan akan dilakukan kepada seluruh kendaraan yang akan melintas di wilayah hukum Polda Banten. Termasuk kepada kendaraan-kendaraan pengangkut barang.

Ditegaskannya, meski kendaraan pengangkut membawa barang-barang yang diizinkan seperti logistik dan peralatan medis, namun tetap akan dilarang melintas jika tidak memiliki surat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan setempat. 

Baca Juga: Selain Penyekatan, Ini yang akan Dilakukan Pemprov Banten untuk Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x