"Kendaraan masyarakat akan kita lakukan penyekatan. Kendaraan barang pun yang tidak memiliki surat izin, rapid test atau genose itu kita putar balikkan," ungkapnya.
Direncanakan, penyekatan dan penjagaan di pos check point akan menggunakan pola pengamanan sepanjang 24 jam.
Sehingga, akan dibagi ke dalam 3 shift, dengan masing-masing shift akan bertugas selama 8 jam per hari dari mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021 mendatang.
Untuk itu, Rudy berharap agar masyarakat untuk tidak nekat melakukan mudik saat mulai diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah.
Sebab, setiap kendaraan baik penumpang atau barang yang kedapatan nekat membawa pemudik akan diberikan sanksi tilang dan larangan melintas.
"Truk ngangkut penumpang, travel gelap akan kita tilang, kita kandangin. Jadi dipastikan penyekatan lebih ketat dibanding tahun lalu," tandasnya.***