SERANG NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang soal larangan mudik lebaran 1442 Hijriah akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.
Walikota Serang Syafrudin menuturkan hingga sampai saat ini informasi soal larangan mudik masih simpang siur.
"Larangan mudik itu pemerintah kota pasti akan mengikuti aturan dari atas," kata Syafrudin kepada awak media di Kota Serang Senin 29 Maret 2021.
Baca Juga: Gelar Baitul Arqom Madya, PWPM Banten Ciptakan Kader Berkualitas
"Kemarin Menhub membolehkan kemudian ada juga yang tidak membolehkan kami mengikuti aturan dari pusat," tambahnya.
Dijelaskan Syafrudin, karena aturan ini belum clear maka pihaknya belum menyiapkan antisipasi.
"Kan aturannya ini belum clear jadi belum ada antisipasi, antisipasinya mungkin nanti detelah ada SK 3 Menteri, itu nanti yang jadi acuan ini masih simpang siur," ujarnya.
Baca Juga: Road to Big 3 Indonesian Idol 2021, Mark Natama Jadi Satu-satunya Kontestan Pria