SERANG NEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Pasalnya, Pemerintah telah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Karena itu, ASN sebagai abdi negara harus mematuhinya.
Tak mematuhi larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, para ASN juga harus bisa menjadi contoh kepada keluarga dan masyarakat umum.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Disahkan, DPR RI Minta Regulasi yang Jelas
Baca Juga: Pasca Ledakan Bom di Makassar, Polda Banten Perketat Keamanan di Tempat Keramaian
"Saya berharap ASN tetap menjadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik. ASN juga wajib mengingatkan keluarga besar serta lingkungannya untuk tidak mudik demi memutus rantai pandemi COVID-19," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, 28 Maret Minggu 2021.
Selain larangan mudik, ASN diminta tidak melakukan liburan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Saya minta ASN dalam Lebaran tahun ini tidak perlu berwisata atau bergerombol di tempat keramaian, tidak perlu ke tempat rekreasi. Ini 'kan semata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak melebar ke daerah," ujarnya dikutip SerangNews.com dari Antara.