Mudik Dilarang, Objek Wisata di Banten Tetap Buka untuk Masyarakat Lokal

- 21 April 2021, 21:59 WIB
Pulau Peucang, TNUK, salah satu objek wisata di Kabupaten Pandeglang yang kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun mancangera.
Pulau Peucang, TNUK, salah satu objek wisata di Kabupaten Pandeglang yang kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun mancangera. /Sofyan Hadi/SerangNews./

Baca Juga: Selain Penyekatan, Ini yang akan Dilakukan Pemprov Banten untuk Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

"Yang lain sudah kita sekat, jadi yang wisata hanya lokalan Banten saja, yang dari luar Banten kita suruh pulang lagi," ujarnya.

Selain itu, disampaikan Rudy, jika pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta kepada pihak PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Utama Merak untuk mengoperasikan dua dermaga saja selama diberlakukannya larangan mudik lebaran 2021 nanti.

"Dan di Merak sudah kita surati, supaya dua dermaga saja yang beroperasi. Itu pun hanya untuk melayani penyebrangan kendaraan logistik, sembako dan yang dibolehkan sesuai peraturan saja," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x