Beda Kebijakan Mudik dan Wisata, Gubernur Banten: Tempat Wisata Sudah Bisa Atur Protokol Kesehatan

- 29 April 2021, 04:30 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Gubernur Banten, Wahidin Halim /Instagram/@biroadpimsetdabanten/

Dengan adanya kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri dan tetap dibukanya pempat wisata, WH (sapaan akrab Wahidin Halim) perlu diantisipasi pengaturan dan pengendaliannya.

"Untuk itu saya harap Bupati dan Walikota segera mengaturnya dan siapkan kendali yang tepat dan efektif, mengingat lebaran sudah semakin dekat," katannya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengatakan, Polda Banten akan melakukan penyekatan pada 18 titik lokasi.

Baca Juga: Waspada, Pura-pura Nagih Hutang, Pria di Kota Serang Malah Curi Motor

Terkait tetap dibukanya tempat wisata, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para bupati dan Walikota. Polda Banten akan konsentrasi penuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Mei yang merupakan hari libur.

Senada dikatakan Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Gumuruh Winardjatmiko. Menurutnya, untuk di tempat tertutup bisa dikendalikan. Sementara untuk tempat wisata terbuka ditutup saja.

Sementara itu Kajati Banten Asep Nana Mulyana menyarankan perlunya ada kesepakatan bersama sehingga ada keseragaman kebijakan di Provinsi Banten terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri dan dibukanya tempat wisata.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Andra Soni, Dangrup 1 Kopassus Kolonel Inf. Ketut Mertha Gunarda, Sekda Banten Al Muktabar, Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi, Asda II M Yusuf, serta Asda III Samsir.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah