Beda Kebijakan Mudik dan Wisata, Gubernur Banten: Tempat Wisata Sudah Bisa Atur Protokol Kesehatan

- 29 April 2021, 04:30 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Gubernur Banten, Wahidin Halim /Instagram/@biroadpimsetdabanten/

SERANG NEWS – Pemrov Banten melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Namun sebaliknya, tetap membuka objek wisata.

Larangan itu disebut pihak Pemprov Banten sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang Mudik Lebaran Idul Fitri, namun memperbolehkan objek wisata dibuka.

Kendati banyak yang menilai kontraproduktif, Pemprv Banten tengah menyiapkan langkah atas kebijakan tersebut.

Gubenur Banten Wahidin Halim mengaku bersama Forkopimda Provinsi Banten segera koordinasi dengan Bupati dan Walikota untuk bangun kesepahaman terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Minta Polisi Lakukan Penyekatan, Gubernur WH Larang Warga Banten Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Hal itu disampaikannya usai mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah ee-Indonesia secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Rabu, 28 April 2021.

Menurut Gubernur, mudik dilarang tapi wisata dibuka. Namun masih bisa dibatasi pada lokasi dan titik tertentu.

"Tempat wisata yang sudah dikelola oleh perusahaan, bisa diatur protokol kesehatannya," katanya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Dengan adanya kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri dan tetap dibukanya pempat wisata, WH (sapaan akrab Wahidin Halim) perlu diantisipasi pengaturan dan pengendaliannya.

"Untuk itu saya harap Bupati dan Walikota segera mengaturnya dan siapkan kendali yang tepat dan efektif, mengingat lebaran sudah semakin dekat," katannya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengatakan, Polda Banten akan melakukan penyekatan pada 18 titik lokasi.

Baca Juga: Waspada, Pura-pura Nagih Hutang, Pria di Kota Serang Malah Curi Motor

Terkait tetap dibukanya tempat wisata, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para bupati dan Walikota. Polda Banten akan konsentrasi penuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Mei yang merupakan hari libur.

Senada dikatakan Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Gumuruh Winardjatmiko. Menurutnya, untuk di tempat tertutup bisa dikendalikan. Sementara untuk tempat wisata terbuka ditutup saja.

Sementara itu Kajati Banten Asep Nana Mulyana menyarankan perlunya ada kesepakatan bersama sehingga ada keseragaman kebijakan di Provinsi Banten terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri dan dibukanya tempat wisata.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Andra Soni, Dangrup 1 Kopassus Kolonel Inf. Ketut Mertha Gunarda, Sekda Banten Al Muktabar, Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi, Asda II M Yusuf, serta Asda III Samsir.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah