INFORMASI TERBARU Mudik Lebaran Lewat Pelabuhan Merak Arah Lampung: Penuhi Syarat Ini Agar Tidak Wajib PCR

- 21 April 2022, 12:45 WIB
  INFORMASI TERBARU Pemudik yang Menyebrang di Pelabuhan Merah Arah Lampung: Penuhi Syarat Ini Agar Tidak Wajib PCR
INFORMASI TERBARU Pemudik yang Menyebrang di Pelabuhan Merah Arah Lampung: Penuhi Syarat Ini Agar Tidak Wajib PCR /Kamsari/Dok. Humas ASDO

Kategori Ketiga : Penumpang sudah vaksin dosis pertama.

Persyaratan Menyeberang :

1. Sertifikat vaksin dosis pertama.
2. Hasil negatif RT PCR maksimal 3x24 jam.
3. Menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Kategori Keempat : Penumpang belum divaksin.

Persyaratan Menyeberang :

1. Hasil negatif RT PCR maksimal 3x24 jam atau RT Antigen maksimal 1x24 jam.
2. Surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.
3. Menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Itulah informasi terbaru untuk pemudik dari Jakarta dan Pulau Jawa yang ingin menyebrang ke Pulau Sumatera dengan mengunakan jasa penyebrangan ASDP  di Pelabuhan Merak Banten pada arus mudik 2022.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kabar Banten ANTARA ferizy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah