Alhamdulillah, Set Top Box (STB) Gratis Sudah Disalurkan Pemerintah, Ini Cara Mudah Mendapatkannya

- 21 Maret 2022, 12:48 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo.
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo. /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan unit set top box gratis sudah diberikan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah analog switch off tahap pertama.

"Sudah mulai dibagikan ke wilayah-wilayah sesuai dengan rencana analog switch off," kata Johnny ditemui di Jakarta dikutip dari Antara Senin 21 Maret 2022.

Ketika semua siaran televisi terestrial sudah pindah ke digital, akan ada kelebihan spektrum frekuensi (dividen digital) di pita 700Mhz sebesar 112MHz dan cadangan 40MHz.

Frekuensi tersebut bisa dioptimalkan untuk kebutuhan telekomunikasi seperti memperluas jangkauan 4G dan internet.

Nah mudah bukan, buruan daftarkan ke DTKS untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis sebelum 30 April 2022.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah