SERANG NEWS - Siap-siap, berikut ini merukapan kriteria penerima Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Kominfo 2022.
Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis pada tahun 2022 ini.
Pemberian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo 2022 tersebut dalam upaya mendukung program pemerintah dalam peralihan TV Digital ke TV Analog.
Baca Juga: Update Frekuensi RTV di Telkom 4 Mulai Hari Ini, Siaran Jadi High Definition
Peralihan tersebut bertujuan agar masyarakat bisa menikmati siaran TV yang lebih baik lagi dengan kualitas gambar yang jernih.
Siaran TV Digital akan menggunakan modulasi sinyal digital yang mampu menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang jernih.
Oleh karena itu,Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Kebutuhan STB TV Digital Tahap Pertama ASO Terpenuhi, Ini Rinciannya
Peralihan tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada akhir tahun, tepatnya pada 2 November 2022.
Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital gratis, terdapat beberapa kriteria yang telah ditentukan.