TV Analog Disuntik Mati Hari Ini, Segera Dapatkan STB Gratis, Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id

- 2 November 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi siaran TV Digital
Ilustrasi siaran TV Digital /Pixabay/mohamed_hassan//

SERANG NEWS - Kominfo memastikan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB hari ini.

Suntik mati TV analog itu akan dilaksanakan pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/ kota di Jabodetabek.

Meski demikian, Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik J.H. Philip Gobang meyakinkan jika layanan TV digital bersifat gratis.

Baca Juga: Resmi, Suntik Mati TV Analog ke TV Digital di Jabodetabek Ditunda 2 November 2022, Ini Alasan Kominfo

"Jadi siaran TV digital itu masuk ke kategori TV teresterial. Apa artinya? Artinya siaran TV itu free-to-air, gratis, tidak perlu biaya berlangganan seperti TV kabel ataupun layanan streaming," katanya dikutip dari laman Antara pada Rabu 2 November 2022.

Menurutnya, TV digital yang disiapkan tidak membutuhkan jaringan internet. Justru perangkat penting yang harus dimiliki masyarakat untuk menikmati layanan siaran TV digital ialah antena dan Set-Top-Box (STB).

"Ini pertanyaan yang sering muncul dari masyarakat. Jadi saya pastikan frekuensi untuk siaran TV digital dan TV analog itu tipenya sama-sama frekuensi UHF. Jadi dua-duanya sama, dan untuk mendapatkan siaran digital masyarakat itu tidak membutuhkan internet," ucapnya.

Baca Juga: Bye TV Analog, Mulai Besok Suntik Mati (ASO) Dilakukan di Daerah Ini, Siapkan TV Digital

"Tapi tetap bisa pakai antena yang sudah ada dan dibantu oleh STB agar bisa dapat siaran TV digital untuk masyarakat yang TV-nya masih analog," tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari laman Kominfo, sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021, Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kominfo ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x