Alhamdulillah, Set Top Box (STB) Gratis Sudah Disalurkan Pemerintah, Ini Cara Mudah Mendapatkannya

- 21 Maret 2022, 12:48 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo.
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo. /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.

5. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Bagi kamu yang sudah memenuhi syarat diatas bisa langsung mendapatkan Set Top Box secara gratis dari pemerintah. 

Baca Juga: Siap-siap Pindah ke TV Digital, Sebanyak 6,7 Juta Set Top Box (STB) Dibagikan Gratis, Cukup Pakai Ini

Sedikitnya sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital.

Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital.

Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.

Tahap pertama ASO dimulai pada 30 April 2022. Mulai tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan di wilayah yang masuk jadwal ASO tahap I. 

Baca Juga: Syarat Mendapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Cukup Pakai KTP dan KK

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah