Info Terbaru! Bantuan PIP Cair Januari 2022, Ini Syarat Siswa SD, SMP dan SMA/SMK Berhak dapat Rp 1 Juta

- 18 Januari 2022, 08:57 WIB
Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Ketahui Penerima Bantuan PIP Tahun 2022 Bagi Anak SD, SMP dan SMA pada Bulan Januari
Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Ketahui Penerima Bantuan PIP Tahun 2022 Bagi Anak SD, SMP dan SMA pada Bulan Januari /pip.kemendikbud.go.id

1. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP

2. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

Baca Juga: Status Honorer 2023 Dihapus Hanya Ada PPPK dan PNS , Begini Kata Menpan RB, Apa Bedanya?

3. Siswa tersebut merupakan Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

4. Siswa tersebut merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah