Info Terbaru! Bantuan PIP Cair Januari 2022, Ini Syarat Siswa SD, SMP dan SMA/SMK Berhak dapat Rp 1 Juta

- 18 Januari 2022, 08:57 WIB
Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Ketahui Penerima Bantuan PIP Tahun 2022 Bagi Anak SD, SMP dan SMA pada Bulan Januari
Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Ketahui Penerima Bantuan PIP Tahun 2022 Bagi Anak SD, SMP dan SMA pada Bulan Januari /pip.kemendikbud.go.id

SERANG NEWS - Berikut info terbaru bantuan PIP yang dicarikan per Januari 2022 ini. Tidak semua siswa SD, SMP dan SMA/SMK bisa mendapat bantuan.

Artinya hanya siswa dengan syarat tertentu yang bisa mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP. Penyaluran PIP pada Januari 2022 ini merupakan pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.

Sebagai informasi, pemerintah terus menyalurkan bantuan PIP untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK yang dinyatakan berhak memenuhi syarat sebagai penerima program PIP.

Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi, program bantuan PIP per 15 Januari 2022 sudah disalurkan kepada lebih dari 18 juta siswa setingkat SD, SMP dan SMA/SMK yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Status Honorer 2023 Dihapus Hanya Ada PPPK dan PNS , Begini Kata Menpan RB, Apa Bedanya?

Dengan penjelasan tersebut artinya tidak semua siswa bisa mendapat bantuan PIP.

Hanya siswa yang benar-benar memenuhi syarat berhak untuk menerima program bantuan PIP.

Adapun syarat penerima PIP adalah sebagai berikut:

Kriteria Siswa Penerima PIP:

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x