SERANG NEWS – Bantuan langsung tunai untuk pelajar sudah disalurkan. Bantuan diberikan dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Total bantuan diberikan sesuai dengan tingkat jenjang pendidikan siswa penerima bantuan program PIP.
Penerima dana bantuan PIP adalah pelajar SD, SMP dan SMA yang sudah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Terima Kunjungan KAHMI, Menag Gus Yaqut Beberkan Rencana Besar dengan Ormas Islam Indonesia
Namun, banyak pelajar yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum bisa menerima dana PIP. Alasannya pelajar itu belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berikut cara daftar agar dapat bantuan PIP.
- Penerima PIP adalah siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Penerima bantuan PIP adalah WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Penerima bantuan program PIP adalah pelajar