Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

- 16 Januari 2022, 06:05 WIB
Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA.
Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SERANG NEWS - Kamu belum dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 Rp450 ribu hingga Rp1 juta, begini cara daftarnya untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Bagi siswa yang kurang mampu, namun belum mendapatkan dana bantuan PIP 2022 bisa melakukan cara dibawah ini agar terdaftar sebagai penerima.

Karena diketahui bersama hingga sampai saat ini, masih banyak siswa dari keluarga kurang mampu namun belum mendapatkan dana PIP 2022.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP bagi siswa kurang mampu maka harus memenuhi persyaratan dari Kemendikbud. 

Baca Juga: Kapan Dana PIP Bulan Desember 2021 Cair, Ini Bocoran Jadwalnya Simak Baik-baik, Jangan Terlewat

Persyaratan agar dapat Bantuan PIP 2022 itu diantaranya:

1. Penerima bantuan PIP harus merupakan siswa aktif di satuan pendidikan (Pendidikan formal maupun non formal)

2. Peserta Program Indonesia Pintar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Bagi peserta PIP yang tidak memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) maka harus melalui pengusulan sekolah jika memenuhi persyaratan khususnya sebagai siswa miskin 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x