Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

- 16 Januari 2022, 06:05 WIB
Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA.
Kamu Belum Dapat Dana PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya untuk Jenjang SD, SMP dan SMA. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Bantuan PIP Tahun 2021 dan Cara Daftar

4. Pemegang KIP harus harus mendaftarkan KIP nya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing.

5. Penerima bantuan PIP harus melengkapi biodata individu secara lengkap di aplikasi dapodik (khususnya harus memiliki NIK dan NISN serta harus sesuai dengan data yang ada di dukcapil dan menginputkannya di dalam aplikasi dapodik sekolah)

6. Siswa penerima bantuan PIP adalah merupakan siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

7. Siswa penerima bantuan PIP memiliki kelakukan yang baik selama di sekolah. 

Baca Juga: Bocoran Kapan Bantuan Dana PIP Masuk Rekening Hingga Desember 2021, Begini Cara Cek Namamu di Link Ini

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, maka siswa bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan PIP 2022.

Untuk bisa menikmati Program Indonesia Pintar ini, maka kamu sebagai siswa harus mendaftar terlebih dahulu.

Dirangkum dari beragam sumber, berikut ini cara mudah mendaftar PIP 2022.

1. Peserta didik membawa KIP kesekolah untuk di daftarkan ke dalam aplikasi dapodik

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah