- Buka aplikasi JakOne
- Pilih "Menu" Pilih menu "Rekening dan kartu"
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus
- Lalu periksa kembali nomor HP yang dimasukkan sama. Jika sudah lanjutkan.
- Jika proses berhasil akan muncul pesan notifikasi bahwa KJP telah terhubung dengan aplikasi JakOne.
- Dana bantuan KJP Plus sudah bisa digunakan.
Baca Juga: Benarkah Bantuan KJP Plus Tahap 2 Siswa SMA Rp420 Ribu Cair Pekan Depan? Ini Kata UPT P4OP
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki, @upt.p4op.