Adapun dana bantuan KJP Plus Tahap 2 yang akan diterima oleh siswa setingkat SD, SMP dan SMA sebagai berikut:
-SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000
- SMP/MTs/PKBM Rp300.000.
- SMA/SMALB/MA sebesar Rp420.000
- SMK sebesar Rp450.000
- KJUM untuk mahasiswa/i sebesar Rp9.000.000 per semester.
Kemudian ada tambahan SPP SD/MI Swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan dan SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp290.000 per bulan, dan SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
Apa itu KJP Plus?