SERANG NEWS- Lagi-lagi Pemprov DKI Jakarta bikin warganya bahagia, khususnya penerima bantuan KJP Plus tahap 2.
Soalnya, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 sudah cair per Rabu 8 Desember 2021 kemarin. Sudah cek rekening atau ATM belum?
Kabar pencairan KJP Plus tahap 2 disampaikan langsung oleh pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @upt.p4op.
Informasi yang dibagikan terkait pencairan KJP Plus tahap 2 untuk jenjang sekolah atau siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021," tulis pihak UPT P4OP melalui akun Instagram @upt.p4op yang dikutip SerangNews.com.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021," tulis lanjutan pengumuman itu.
Dalam unggahan tersebut, pihak UPT P4OP menyertakan juga tampilan poster penjabaran jumlah dana pencairan sesuai dengan jenjang pendidikan para penerima manfaat bantuan KJP Plus tahap 2.
Berikut perincian dana KJP PLus tahap 2: