SERANG NEWS- Berikut informasi terkini terkait jadwal distribusi ke 3 kartu ATM dan buku tabungan bagi penerima KJP Plus tahap 1 yang terdaftar namun belum memiliki ATM dan buku tabungan.
Informasi tersebut disampaikan oleh UPT P4OP melalui unggahan di akun Instagramnya @upt.p4op pada Rabu 8 Desember 2021.
Dalam unggahan tersebut, UPT P4OP menginformasikan himbauan sebagai berikut.
"Bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021 yang belum menerima ATM dan buku tabungan dimohon untuk mengecek undangan distribusi ke-3 ATM dan buku tabungan KJP Plus melalui web kjp.jakarta.go.id pada pengumuman:
06 Desember 2021 Cek Undangan Terakhir Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021."
"Mohon diperhatikan bahwa undangan distribusi ke-3 ini merupakan undangan terakhir. Pastikan datang ya jika nama kamu ada dalam daftar undangan," tulisnya dikutip SerangNews.com.
Sebagai informasi, bahwa besaran pencairan dana KJP Plus diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh dengan perincian sebagai berikut.
1. SD/MU total dana yang digunakan sebesar Rp250 ribu dan tambahan SPP SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130 ribu/bulan.
2. SMP/MTs/PKBM dengan total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu, dan tambahan SPP swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.