SERANG NEWS - Penting untuk diketahui KJP Plus Tahap 2 sudah cair untuk periode Desember 2021.
KJP Plus Tahap 2 periode Desember 2021 sudah dicairkan pada 8 Desember 2021.
Sebelumnya KJP Plus Tahap 2 juga sudah disalurkan pada 29 November 2021.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan per bulan untuk siswa usia 6-21 tahun yang masih aktif terdaftar sebagai pelajar di lembaga pendidikan, baik negeri dan swasta di DKI Jakarta.
Penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 juga diharuskan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP.
Uang bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan secara langsung melalui rekening bank DKI Jakarta.
Tanda-tanda Anda bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 bisa melalui situs www.kjp.jakarta.go.id.
Dengan mengunjungi situs www.kjp.jakarta.go.id. Anda sudah bisa mengetahui segala informasi yang berhubungan dengan bantuan tunai KJP Plus Tahap 2.