SERANG NEWS - Kartu Jakarta Pintar tahap 2 Desember 2021 sudah masuk ke rekening siswa penerima manfaat.
Bantuan KJP Plus diberikan kepada siswa-siswa di wilayah DKI Jakarta dengan kategori siswa tidak mampu.
Program KJP Plus menjadi program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, siswa penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sebanyak 816.690 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Total nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 yang dikucurkan sebesar Rp 1.865.820.222.168.
Setiap siswa mendapatkan bantuan KJP sesuai dengan jenjang pendidikan para penerima manfaat.
Berikut rincian anggaran KJP Plus: