PPKM Diperpanjang hingga 15 November, DKI Jakarta Masuk Level 1, Mal Buka 100 Persen Tempat Ibadah Dibatasi

- 2 November 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi PPKM Diperpanjang Hingga 15 November 2021, DKI Jakarta Masuk Level 1, Mal Buka 100 Persen Tempat Ibadah Dibatasi.
Ilustrasi PPKM Diperpanjang Hingga 15 November 2021, DKI Jakarta Masuk Level 1, Mal Buka 100 Persen Tempat Ibadah Dibatasi. /Pixabay/Steve Buissinne/

Baca Juga: Mal Margo City Depok Meledak, Ada Korban Luka dan Bangunan Rusak Parah

2. Tempat Ibadah Masih Dibatasi

Pembatasan masih berlaku di rumah ibadah di daerah PPKM tingkat 1. Tempat ibadah hanya boleh dibuka 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Hal yang sama berlaku bagi fasilitas umum dan tempat wisata. Kapasitas pengunjung di tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen.

Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata dengan didampingi orangtua.

Setiap pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali hingga 13 September 2021, Ini Aturan yang Dilonggarkan

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap harus diterapkan di jalan menuju lokasi wisata.

Aturan berlaku Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

3. Transportasi 100 Persen, Wajib PCR

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x