SERANG NEWS - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia (PPKM) kembali dipepanjag hingga 13 September 2021.
Sejumlah wilayah di Banten akan masih diberlakukan PPKM level 2 dan 3 hingga 14 September 2021.
Ketetapan ditetapkannya status PPKM level 2 dan 3 di Banten sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2021.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memastikan PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali hingga 13 September 2021, Ini Aturan yang Dilonggarkan
Luhut Pandjaitan mengkonfirmasi PPKM Jawa Bali diperpanjang melalui siaran pers yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 6 September 2021.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat (PPKM Jawa Bali) yang dilakukan pada 7-13 September ini," ujar Luhut Pandjaitan dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 6 September 2021.
Luhut juga merinci bahwa beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali kini mengalami penurunan status PPKM.
"Per tanggal 5 September 2021 hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya ada 25 Kabupaten/kota," ujar Luhut.