PPKM Jawa Bali Hingga 13 September 2021, Pemerintah Tetapkan Dua Aturan Baru

- 6 September 2021, 20:55 WIB
Menkomarves LUhut Binsar Pandjaitan berikan kabar gembira untuk pelaku usaha soal  Stimulus lewat DigiKU
Menkomarves LUhut Binsar Pandjaitan berikan kabar gembira untuk pelaku usaha soal Stimulus lewat DigiKU /

SERANG NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memastikan PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Luhut Pandjaitan mengkonfirmasi PPKM Jawa Bali diperpanjang melalui siaran pers yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 6 September 2021.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat (PPKM Jawa Bali) yang dilakukan pada 7-13 September ini," ujar Luhut Pandjaitan dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 6 September 2021.

Luhut juga merinci bahwa beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali kini mengalami penurunan status PPKM.

"Per tanggal 5 September 2021 hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya ada 25 Kabupaten/kota," ujar Luhut.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 13 September 2021, Jogja Dipastikan Turun Level

Selain itu, pemerintah juga menetapkan dua aturan baru selama masa PPKM Jawa Bali hingga 13 September 2021.

Salah satunya yakni makan di tempat (dine in) di resto atau kafe mall kini dibolehkan selama 60 menit.

Ketentuan tersebut juga diiringi dengan penetapan batasan sebanyak 50 persen dari jumlah total daya tampung resto atau kafe.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x