Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali hingga 13 September 2021, Ini Aturan yang Dilonggarkan

- 6 September 2021, 22:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan /Tangkapan layar Instagram/@luhut.pandjaitan/

SERANG NEWS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis level 2,3 dan 4 di Jawa Bali diperpanjang sampai 13 September 2021 mendatang.

Kepastian PPKM diperpanjang untuk Jawa Bali diumumkan oleh Koordinator pelaksanaan PPKM Jawa Bali Luhur Binsar Pandjaitan.

Kemudian untuk daerah di luar Jawa Bali, masa pemberlakuan PPKM berbasis level diperpanjang sampai 20 September 2021.

Meski begitu, Pemerintah juga mengumumkan sejumlah aturan yang dilonggarkan selama masa PPKM tersebut.

Ini menyusul menurunnya jumlah daerah yang berstatus level 4. Luhut mengatakan, dari 25 Kabupaten dan Kota yang berada di level 4, kini turun menjadi 11 kabupaten dan kota.

Kemudian untuk daerah yang berada di level 2 kini jumlahnya bertambah menjadi 43 daerah.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Hingga 13 September 2021, Pemerintah Tetapkan Dua Aturan Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu meminta agar masyarakat tetap selalu menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan dan mejaga jarak.

Dia mengingatkan potensi adanya pandemi Covid-19 gelombang ketiga apabila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x