SERANG NEWS - Pemerintah secara resmi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan selama sepekan ini hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4,3 dan 2.
"PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 16 Agustus 2021.
Dikatakan Luhut, selama penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali menunjukan hasil yang semakin baik.
Baca Juga: Viral Video Atta Halilintar Bagi-bagi Uang saat PPKM, Ini Alasan Suami Aurel Hermansyah Berbagi
Hal ini dapat dilihat dari hasil tren penambahan kasus sitif Covid-19 turun 76 persen, sementara kasus aktif turun 53 persen.
Namun dikatakan Luhut masih ada perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah.
Ada sekitar 8 Kabupaten/Kota yang masuk ke Level 3 jadi, dikatakan Luhut total ada 61 Kabupaten Kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM.
Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Tetap Salurkan JPS PPKM Meski Rumahnya Digeledah KPK