Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali sampai 16 Agustus 2021, Ini Data Lonjakan Kasus Covid-19

- 9 Agustus 2021, 21:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan perpanjang PPKM Level 4 Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan perpanjang PPKM Level 4 Jawa dan Bali. /Tangkapan layar Instagram/@luhut.pandjaitan/

SERANG NEWS – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia atau PPKM Level 4, 3, dan 2.

Kebijakan perpanjangan tersebut berlaku mulai Selasa 10 sampai 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Atas arahan Presiden Indonesia (Joko Widodo-red), PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran pers virtual, Senin, 9 Agustus 2021.

Terkait keputusan ini, lanjutnya, akan dituangkan dalam putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara lebih mendetail.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kasus Covid-19 Nasional Hari Ini Bertambah 33.900 Orang

“Dalam proses keputusan detail ini pun kam telah berkomunikasi dengan cermat. Misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya, sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah dipersiapkan dengan baik,” kata Luhut.

Diketahui, PPKM Level 4 mulai berlaku pada 21-25 Juli dari kelanjutan PPKM Daruratdan dilanjutkan lagi pada 26 Juli hingga 2 Agustus.

Setelah itu, Presiden Jokowi kembali mengumumkan periode lanjutan PPKM dari 2 sampai 9 Agustus 2021.

Selama periode 2-9 Agustus ada 94 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan Level 4. Selebihnya menerapkan PPKM Level 3.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x