SERANG NEWS - Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan masa PPKM Level 4 secara resmi disampaikan Presiden Jokowi melalui video kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4 meninjau perkembangan kasus Covid-19 yang melonjak beberapa waktu ini.
"Pemerintah memutuskan untuk lanjutkan masa PPKM Level 4," ujar Presiden Jokowi dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi menambahkan, teknis mengenai PPKM level 4 akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak menteri terkait.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 Bukan 8 Agustus 2021, Jokowi: Gas dan Rem Harus Dinamis
Jokowi juga mengatakan, PPKM level 4 yang ditetapkan sejak 26 Juli 2021 lalu berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.
"Penetapan PPKM level 4 mampu perbaiki skala nasional dibandingkan sebelumnya," tuturnya.