PPKM Level 4 Diperpanjang, Presiden Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Alami Penurunan

- 2 Agustus 2021, 22:16 WIB
Presiden Jokowi membagikan sembako dan paket obat
Presiden Jokowi membagikan sembako dan paket obat /Tangkap layar/YouTube Sekretariat Kabinet RI

 

 

SERANG NEWS - Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Perpanjangan masa PPKM Level 4 secara resmi disampaikan Presiden Jokowi melalui video kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4 meninjau perkembangan kasus Covid-19 yang melonjak beberapa waktu ini.

"Pemerintah memutuskan untuk lanjutkan masa PPKM Level 4," ujar Presiden Jokowi dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 2 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menambahkan, teknis mengenai PPKM level 4 akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak menteri terkait.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 Bukan 8 Agustus 2021, Jokowi: Gas dan Rem Harus Dinamis 

Jokowi juga mengatakan, PPKM level 4 yang ditetapkan sejak 26 Juli 2021 lalu berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.

"Penetapan PPKM level 4 mampu perbaiki skala nasional dibandingkan sebelumnya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x