Berikut langkah cek penerima BPUM Rp 1,2 juta
Pertama, kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Kedua, Isi data diri sesuai dengan KTP.
Ketiga, Masukkan kode Chatpa yang muncul di layar halaman.
Keempat, Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan muncul pemberitahun dapat BLT UMKM dan segera lakukan reservasi untuk menentukan lokasi dan jadwal pencairan BLT UMKM.
Baca Juga: Pembangunan Irigasi P3A Mekar Tani Diklaim Tercepat di Kabupaten Serang
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM secara bertahap. Dimulai dari Juli kepada 1,5 juta UMKM, Agustus 1 juta UMKM dan September 500 ribu UMKM.
Total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan BPUM Rp 1,2 juta ini sebesar Rp 3,6 triliun. ***