Baca Juga: Dihadiri Gubernur, Kapolda dan Danrem, Bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Bohong
Mahasiswa bisa mengajukan permohonan bantuan UKT Rp 2,4 juta dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak Universitas.
Nantinya, pihak Universitas akan menyampaikan data permohonan bantuan UKT mahasiswa Rp 2,4 juta tersebut pada Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pertama, mahasiswa mendaftarkan diri ke perguruan tinggi atau universitas.
Kedua, pimpinan perguruan tinggi atau universitas kemudian mengajukan hasil pendaftaran mahasiswa atau calon penerima subsidi UKT ke Kemendibud Ristek.
Sementara untuk proses pencairan menunggu informasi dari Kementerian Keuangan.
Itulah informasi seputar cara syarat dan cara dapat UKT mahasiswa Rp 2,4 juta yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat. ***